Tim gabungan kepolisian dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal dalam sebuah operasi di pelabuhan pada akhir pekan lalu.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan kontainer yang dokumennya tidak sesuai dengan isi muatan. Nilai barang ilegal tersebut ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Kepala tim operasi mengatakan penyelidikan masih berkembang untuk membongkar jaringan di balik penyelundupan ini. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan.
Barang bukti kini diamankan di gudang bea cukai untuk proses lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan undang-undang kepabeanan dengan ancaman hukuman penjara.



